Selamat Datang di Blog MI NW NO. 1 Kelayu Lotim NTB, sarana berbagi pengetahuan, saling membangun dan saling memperingati"Katakan ilmu itu walau satu ayat, katakan kebenaran itu meskipun pahit"

A. Pengertian Koognitif
istilah koognitif  dikenal dengan istilah  intelek.  intelek  berasal dari  bahasa   inggris "Intellect" yang menurut  Chaplin (1981) diartikan sebagai :

  1. Proses Koognitif, proses berfikir,  kemampuan menghubungkan,  kemampuan menilai dan kemampuan  mempertimbangkan
  2. Kemampuan mental  atau  inteligensi
Menurut  Mafuddin  shalahudin (1989) dinyatakan  bahwa "intelek" adalah akal budi atau  intelegensi  yang berarti  kemampuan untuk  meletakkan hubungan  - hubungan  dari proses  berpikir. selanjutnya  dikatakan bahwa  orang yang  intellegent adalah orang  yang dapat   menyelesaikan  persoalan  dalam tempo yang lebih  singkat, memahami  masalahnya  lebih cepat  dan cermat, serta mampu  bertindak cepat.
Istilah inteligensi, berasal dari bahasa latihan "intelligere" yang artinya  menghubungkan  atau menyatukan  satu sama lain. menurut  William Stern, salah sorang  pelopor  dalam penelitian intelegensi, mengatakan bahwa  intelegensi  adalah kemampuan  untuk menggunakan  cara tepat segenap alat alat   bantu dan pikiran  guna menyesuaikan diri  terhadap tuntutan - tuntutan  baru. sedangkan Leis Hedison Terman berpendapat bahwa  intelegensi adalah kemampuan  untuk belajar secara abstrak (Patty F, 1982). Disini  Terman membedakan  antara "Concrete Ability" yaitu kemampuan  yang berhubungan dengan hal - hal  yang bersifat kongkrit. "abstrak ability" adalah  kemapuan yang berhubungan dengan hal - hal  yang bersifat abstrak.  orang dikatakan intelegen jika orang  tersebut  mempunyai kemampuan berpikir abstrak dengan baik.
berdasarkan  uraian diatas dapat disimpulkan bahwa  pengertian intelek tidak berbeda denga  pengertian  intelegensi  yang memiliki arti kemampuan untuk  melakukan abstraksi  serta berpikir  logis dan cepat sehingga  dapat bergerak  dan menyesuaikan   diri terhadap  situasi baru.
Jean Piaget  mendefinisikan  intellect adalah  akal budi  berdasarkan aspek - aspek  kognitifnya, hususnya  proses-proses berpikir  yagn lebih  tinggi (byebee dan Sund, 1982). sedangkan  Intelligence menutut piaget sama dengan kecerdasan yaitu seluruh kemampuan berpikir bertindak secara adaptif termasuk kemampuan-kemampuan mental yang  komplek seperti berpikir, mempertimbangkan, menganalisis, mensistesis, mengevaluasi, dan menyelesaikan  persoalan - persoalan.

B. Tahap Perkembangan Koognitif

Jean Piaget  membagi  perkembangan  koognitif  menjadi empat  tahapan yaitu :
  1. Tahap Sesori - Motoris : Tahap ini  dialama pada umur 0 - 2 tahun. pada tahap ini   anak berada dalam  suatu masa  pertumbuhan   yang ditandai  oleh kecenderungan  kecenderungan  sensori motoris yang  amat  jelas.  segala perbuatan  merupakan perwujutan  dari  proses pematangan  aspek sensori-motoris tersebut. pada tahap ini  interaksi anak  dengan lingkungannya  termasuk orang tuanya terutama dilakukan melalui perasaan da otot ototnya.
  2. Tahap Praoprasional :  Tahap ini berlangsung pada usia  2 - 7 tahun. tahap ini disebut juga  tapah intuisi sebab perkembangan  kognitifnya  memperlihatkan   kecenderungan  yang ditandai   oleh suasana  intuitif, dalam arti semua perbuatan  rasionalnya idak didukung oleh pemikiran tapi oleh unsur perasaan, kecenderungan   alamiah,  sikap - sikap  yang diperolah   dari orang - orang  bermakna dan lingkungan  sekitarnya.
  3. Tahap Operasional Konkrit : Tahap ini  berlangsung  antara usia 7 - 11 tahun. Pada tahap ini  anak muali  menyelesaikan   diri dengan  realitas  konkrit dan sudah mulai   berkembang rasa ingin   tahunya. pada  tapa ini, interaksi anak dengan  lingkungan  termasuk orang tuanya sudah semakin baik karena egoistisnya  semakin berkurang, anak sudah dapat mengamati, menimbang, mengevaluasi,  dan menjelaskan  pikiran - pikiran orang lain dalam cara - cara  yang kurang  egosentris  dan lebih  obyektif.
  4.  Tahap   operasional  Formal : Tahap ini dialami  pada usia  11 tahun ke atas.  pada masa ini  anak telah mampu  mewujudkan  suatu  keseluruhan dalam pekerjaannya yang merupakan  hasil dari  berpikir logis. aspek perasaan dan moralnya   juga telah  berkembang sehingga  dapat  mendukung penyelasaian  tugas - tuganya.
C. Faktor - Faktor yang mempengaruhi  perkembangan Koognitif
Perkembangan koognitif dipengaruhi oleh  faktor hereditas dan lingkungan. Pengaruh   kedua faktor ini  pada kenyataannya  tidak terpisahkan  secara sediri - sendiri melainkan  seringkalli  merupakan  resultante dari interaksi  keduanya. Faktor  hereditas dan lingkungan itu dapat  dijelaskan sebagai berikut :
  1. Faktor Hereditas : Semenjak  dalam kandungan  anak telah memiliki sifat-sifat yang  menetukan  daya  kerja koognitifnya. secara potensial  anak telah  memabwa  kemungkinan apakah akan  memiliki kemampuan  berpikir  normal,  diatas normal,  atau dibawah normal. namun potensi  ini tidak akan berkembang atau terwujud secara optimal  apabila  lingkungan  tidak memberi kesempatan  untuk berkembang. oleh kerenanya, peranan lingkungan  juga besar  pengaruhnya  terhadap  perkembangan  intelektual anak.
  2. Faktor lingkungan. ada dua unsur  lingkungan  yang sangat pentingg   peranannya  dalam  mempengaruhi perkembangan kognitif anak  yaitu keluarga dan sekolah
  • Kelurga. Itervensi  yang paling penting  dilakukan oleh  keluarga  atau orang  tua adalah  memberikan  pengalaman   kepada anak  dalam berbagai  bidang  kehidupan,  sehingga anak  memiliki informasi  yang banyak  yang merupakan  alat bagi anak  untuk  berpikir. cara cara yang digunakan  misalnya memberikan  kesempatann kepada anak  untuk merealisasikan  ide - idenya,  menghargai  ide - ide tersebut  memuaskan  dorongan  ingin tahu anak dengan cara menyediakan  bacaan, alat alat keterampilan dan alat - alat  yang dapat  mengembangkan  daya kreativitas anak. pemberian  kesempatan  atau pengalaman  tersebut  sudah  batang tentu  menuntut perhatian orang tua.
  •  Sekolah. Sekolah adalah  lembaga formal  yang diberi tanggung jawab untuk  meningkatkan  perkembangan  anak : temasuk  perkembangan intelek anak. Dalam kontek ini, guru hendaknya  menyadari betul bahwa perkembangan  kognitif  anak terletak  ditangannya. beberapa cara yang dilakukann guru antara lain : (1) Mencipatakan interaksi atau hubungan  yang akrab dengan peserta didik, dengan hubungan ini secara  psikologis peserta didik  akan merasa  aman sehingga  segala masalah  yang dialaminya  secara bebas  dapat dikonsultasikan   denga guru mereka.(2) Memberi kesempatan kepada peserta didik  untuk berdialog  dengan orang - orang  yang ahli  dan berpengalaman  dalam berbagai   bidang ilmu pengatahuan (3)Membawa  para peserta  didik ke objek - objek  tertentu  sperti  objek   budaya,  ilmu pengatahuan , dan sejenisnya  sangat menunjang perkembangan  intelektual  para peserta didik. (4) Menjaga dan meningkatkan  pertumbuhan  fisik anak,  baik melalui  kegiatan olah raga maupun  menyediakan gizi yang cukup  sangat penting.(5) Meningkatkan  kemampuan  berbahasa  peserta didik, baik melalui media cetak maupun  menyediakan situasi  yang memungkinkan  para peserta didik  berpendapat  atau mengemukaan ide.
D. Proses Pendidikan  Untuk Perkembangan Kognitif
Pendidikan  hendaknya  sebuah usaha untuk mengembangankan  kemampuan kognitif  anak didik. Sudah saatnya guru  memandang  subyek didik sebagai suatu pribadi yang unik yang memiliki kemampuan  yang harus dikembangkan dan terus  dimotivasi, bukan sebuah kertas putih kosong yang akan ditulis, atau  sebuah gelas kosong yang harus diisi  dengan air. Kemampuan  intelektual  setiap peserta didik  harus dipupuk  dan dikembangkan  agar potensi   yang dimiliki  individu  terwujud  sesuai dengan  keberadaan   masing - masing.
Menurut Cony Semiawan (1984) penciptaan   kondisi  lingkungan yang kondusif  bagi perkembangan  kemampuan  intelektual  anak yang  didalamnya  menyangkut  keamanan  psikologis dan kebebasan psikologis   merupakan faktor  yang amat penting.
Kondisi Psikologi yang perlu diciptakan  agar peserta didik merasa aman :
  • Pendidik menerima  subyek didik tanpa syarat artinya  apapun adanya subyek didik  dengan segala kekuatan dan kelemahannya  harus diterima   dengan baik serta memberi kepercayaannya  padanya  bahwa  pada dasarnya  setiap subyek didik memiliki  kemampuan koognitif yang  dapat dikembangkan   secara maksimal
  • Pendidik menciptakan  suasana dimana subjek didik  tidak merasa  terlalu dinilai  oleh orang lain. terlalu memberikan penilaian  terhadap subjek  didik dapat dirasakan  sabgai ancaman  sehingga menimbulkan  kebutuhan  akan pertahanan diri. memang kenyataanya  pemberian  penilaian tidak  dapat  dihindarkan  dalam situasi sekolah, tetapi  paling tidak  harus diupayakan  agar penilaiain tidak   bersifat mencemaskan   bagi subjek  didik melainkan  menjadi sarana  yang dapat  mengembangkan  sikap  kompetitif  secara sehat.
  • Pendidik harus bisa berempati artinya  dapat memahami pemikiran, perasaan dan perilaku  subjuek didik, dapat menempatkan diri pada  situasi subjek didik, serti melihat suatu dari sudut pendang mereka.
Sumber Pustaka  : Buku "Psikologi Pembelajaran" Karangan Prof. Dr. H. Mohammad Asrori, M.Pd.